Kemenag: Jemaah Haji Tertunda, Bukan Berarti Batal Berangkat

Sucipto
Jemaah haji yang tertunda akan diberangkatkan setelah seluruh persyaratan terpenuhi. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) menyebut, jemaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat. Mereka akan diberangkatkan setelah seluruh persyaratan terpenuhi.

"Kami pastikan, jemaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat. Mereka akan kita terbangkan ke Tanah Suci setelah semua kondisi yang jadi prasyarat pemberangkatan telah terpenuhi," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri (Diryan DN) Saiful Mujab menanggapi isu soal jemaah haji yang tertunda keberangkatannya di beberapa embarkasi, Jumat (2/6/2023). 

Mujab menerangkan ada beberapa hal yang menyebabkan penundaan keberangkatan jemaah haji. Antara lain, belum terpenuhinya prasyarat kesehatan dan belum terselesaikannya syarat imigrasi seperti terbitnya visa haji. Misalnya, bila jemaah tertunda akibat faktor kesehatan, maka diupayakan langkah pemulihan dulu dan diberangkatkan pada kloter berikutnya.

“Karena gangguan kesehatan tertentu, maka tidak mungkin diterbangkan di kloter berjalan. Harus ada pemulihan dulu. Nah, nanti akan diusahakan bisa berangkat pada kloter berikutnya," ujar Mujab.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Murid TPQ Dianiaya Guru di Probolinggo, Kemenag Minta Pelaku Ditindak Tegas

Nasional
4 hari lalu

Persiapan Haji 2026 Hampir 100%, Menhaj Pastikan Jadwal On Track

Nasional
8 hari lalu

Arab Saudi Pastikan Ibadah Haji 2026 Tetap Berjalan Sesuai Rencana 

Megapolitan
13 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Jakarta dan Sekitarnya 20 Maret 2026, Hari Terakhir Ramadan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal