Perubahan slot time tersebut berdampak besar dan sangat merepotkan. Rute penerbangan bukanlah hal yang sederhana dan menimbulkan beberapa dampak sistemik.
Pertama, jemaah kelelahan karena harus menempuh perjalanan panjang dari Makkah ke Madinah. Jarak Makkah ke Jeddah memakan waktu sekitar 1,5 jam, sementara Makkah ke Madinah bisa lebih dari 8 jam, yang tentu merepotkan dan melelahkan bagi jemaah.
Kedua, perubahan ini memecah konsentrasi petugas. Dalam kondisi normal, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daker Bandara seharusnya terkonsentrasi pada pemulangan jemaah haji gelombang pertama di Jeddah. Namun, akibat perubahan rute, petugas harus membagi pelayanan di Madinah, berdampak pada optimalisasi pelayanan.
Ketiga, perubahan rute pemulangan mengharuskan penyiapan layanan di Madinah di luar jadwal yang telah direncanakan. Layanan tersebut mencakup akomodasi, konsumsi, dan transportasi.
Selain itu, perubahan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan ta'limatul hajj yang mengharuskan perjalanan haji satu rute. Jika kedatangan melalui Madinah, maka kepulangan harus melalui Jeddah, dan sebaliknya serta diatur secara sistem di e-hajj.