Kemenag Nilai Berzakat Selain Membersihkan Diri Juga Berbagi Kebahagiaan ke Semua Orang

Antara
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Tarmizi Tohor. (Foto: Antara).

Menurutnya, pembayaran zakat sebaiknya dilakukan melalui lembaga-lembaga resmi. Salah satu pertimbangannya, jika zakat disalurkan melalui lembaga yang tidak jelas, bisa jadi manfaat dan tujuan mulia dari berzakat tidak tercapai.

"Berbeda kalau berzakat di lembaga resmi. Dengan berzakat Rp40 ribu (minimal yang ditentukan) kita sudah bisa memberikan manfaat untuk delapan penerima zakat," ucapnya.

Dia juga meminta agar masyarakat menyalurkan zakatnya secara daring karena saat ini masih dilanda pandemi virus corona (Covid-19) demi mencegah terjadinya kerumunan.

"Saya juga berharap lembaga zakat dapat menyalurkan dana zakat masyarakat dengan datang langsung ke rumah mustahik, hal tersebut mengurangi risiko penumpukan dan keramaian," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
22 hari lalu

Kemenag dan Muslim World League Gelar Dialog Antarumat Beragama, Angkat Tema Ekoteologi

Nasional
29 hari lalu

Mimika Raih Peringkat 1 Harmony Award Kemenag, Bupati: Ini Dasar Pembangunan Kita

Buletin
1 bulan lalu

Fatwa MUI: Rumah Tidak Layak Huni dan Sembako Bebas dari Pajak Berulang

Nasional
1 bulan lalu

Fatwa MUI: Zakat yang Dibayar Umat Islam Bisa Kurangi Kewajiban Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal