Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji 1445 H Tahap I hingga 23 Februari 2024

Widya Michella
Ilustrasi jemaah haji (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dengan adanya perpanjangan tahap I ini, maka proses pelunasan tahap II juga mengalami penyesuaian. Tahap II yang awalnya dibuka pada 5-26 Maret 2024, disesuaikan menjadi 13-26 Maret 2024.

Menurut Anna, pelunasan tahap II akan diperuntukkan bagi empat kategori, yaitu: 1) jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem; 2) pendamping jemaah haji lanjut usia; 3) jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah; 4) pendamping jemaah haji penyandang disabilitas.

“Petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota agar segera meng-input data usulan jemaah yang akan melunasi pada tahap II. Batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas yang semula berakhir 27 Februari 2024 disesuaikan menjadi 7 Maret 2024,” kata Anna.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Garuda Indonesia Siap Terbangkan 102.502 Jemaah Haji 2026 

Nasional
14 hari lalu

Kemenag dan Muslim World League Gelar Dialog Antarumat Beragama, Angkat Tema Ekoteologi

Buletin
3 hari lalu

Danantara Beli Hotel di Makkah untuk Bangun Kampung Haji, Hanya 2,5 Km dari Masjidil Haram

Nasional
15 hari lalu

Prabowo Teken Keppres Biaya Haji 2026, Segini Besarannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal