Kemenag Petakan Usia Calon Jemaah Haji 2022: 164.541 di Bawah 65 Tahun dan 50.636 di Atas 65 Tahun

Widya Michella Nur Syahid
Ilustrasi ibadah haji (Foto: Ilustrasi/Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) tengah memetakan usia calon jemaah haji. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kriteria dari pemerintah Arab Saudi, yakni maksimal 65 tahun.

Menurut Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Ditjen PHU Kemenag, Subhan Cholid berdasarkan hasil pemetaan, diketahui ada 164.541 orang jemaah yang berada di bawah usia 65 tahun. Kemudian, sebanyak 50.636 orang berusia di atas 65 tahun.

"Nah dari situ nanti kalau kita dikasih kuota lebih dari 150 ribu ya berarti kan kita menarik dari urut berikutnya. Tapi kalau kurang dari itu yang berarti dari situ kita ambil," ujar dia kepada MNC Portal, Kamis (14/04/2022).

Lebih lanjut, ia memaparkan akan kembali menyeleksi jumlah jemaah yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1441 H/2020M. Dengan begitu, pihaknya bisa menentukan siapa saja yang berangkat di ibadah haji 1443 H/2022M.

"Ini sedang kita diskusikan ke daerah, ke provinsi-provinsi untuk dikonfirmasi nantinya kalau sudah mendapatkan angka definitifnya. Apakah jemaah itu masih (eligible) atau mereka siap untuk berangkat atau tidak," katanya. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Dalami Aliran Uang dari PIHK ke Oknum Kemenag

Nasional
2 hari lalu

Pertemuan Wamenhaj RI-Saudi Tegaskan Komitmen Bersama Tingkatkan Layanan untuk Jemaah Haji Indonesia

Nasional
4 hari lalu

Prabowo Ungkap Kementerian Haji Dibentuk karena Diminta Arab Saudi

Nasional
11 hari lalu

Jaksa Agung bakal Kawal Upaya Bersih-Bersih Kementerian Haji, Cegah Praktik Korup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal