JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) tengah memetakan usia calon jemaah haji. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kriteria dari pemerintah Arab Saudi, yakni maksimal 65 tahun.
Menurut Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Ditjen PHU Kemenag, Subhan Cholid berdasarkan hasil pemetaan, diketahui ada 164.541 orang jemaah yang berada di bawah usia 65 tahun. Kemudian, sebanyak 50.636 orang berusia di atas 65 tahun.
"Nah dari situ nanti kalau kita dikasih kuota lebih dari 150 ribu ya berarti kan kita menarik dari urut berikutnya. Tapi kalau kurang dari itu yang berarti dari situ kita ambil," ujar dia kepada MNC Portal, Kamis (14/04/2022).
Lebih lanjut, ia memaparkan akan kembali menyeleksi jumlah jemaah yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1441 H/2020M. Dengan begitu, pihaknya bisa menentukan siapa saja yang berangkat di ibadah haji 1443 H/2022M.
"Ini sedang kita diskusikan ke daerah, ke provinsi-provinsi untuk dikonfirmasi nantinya kalau sudah mendapatkan angka definitifnya. Apakah jemaah itu masih (eligible) atau mereka siap untuk berangkat atau tidak," katanya.