Kemenag: Petugas Haji Wajib Pakai Seragam agar Mudah Dikenali Jemaah

Riyan Rizki Roshali
Kemenag wajibkan petugas haji pakai seragam agar mudah dikenali (dok. Kemenag)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama mewajibkan seluruh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengenakan seragam lengkap selama berada di Tanah Suci. Hal ini agar petugas haji bisa dengan mudah dikenali para jemaah.

"Wajib bagi seluruh petugas untuk menggunakan atribut seragam lengkap selama ada di Tanah Suci. Bahkan nanti saat ada di Muzdalifah dan Mina," ujar Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah Khalilurahman, Sabtu (19/5/2024).

"Ini penting. Ini bukti kesediaan kita untuk bisa melayani jemaaah. Jika dibandingkan jumlah jemaah yang 241.000, jumlah petugas yang 4.200 ini tidak sebanding. Jadi pastikan agar jemaah mudah mengenali kita, dengan seragam ini," ujar Khalilurahman.

Dia menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi petugas yang tidak mengenakan seragam selama di Makkah.

"Tata niat sejak sekarang, bahwa kita ada di sini untuk melayani jemaah. Buktinya itu dengan kesediaan kita mengenakan seragam ini," kata Khalil.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kemenag Bantu Pembangunan Gereja Katolik di Lamandau Kalteng, 15 Tahun Mangkrak

4 hari lalu

Terungkap! 2 Jemaah Diberangkatkan dengan Disamarkan Jadi Petugas Haji, Tarif 14.000 Dolar AS

5 hari lalu

Biaya Haji 2027 Tembus Rp98,4 Juta, Menhaj: Tidak Bisa Mengelak, Memang Melonjak

7 hari lalu

Stafsus Menag Temui Korban Kericuhan Maulid di Jaksel, Janji Kawal Proses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal