Kemenag: Petugas Haji Wajib Pakai Seragam agar Mudah Dikenali Jemaah

Riyan Rizki Roshali
Kemenag wajibkan petugas haji pakai seragam agar mudah dikenali (dok. Kemenag)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama mewajibkan seluruh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengenakan seragam lengkap selama berada di Tanah Suci. Hal ini agar petugas haji bisa dengan mudah dikenali para jemaah.

"Wajib bagi seluruh petugas untuk menggunakan atribut seragam lengkap selama ada di Tanah Suci. Bahkan nanti saat ada di Muzdalifah dan Mina," ujar Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah Khalilurahman, Sabtu (19/5/2024).

"Ini penting. Ini bukti kesediaan kita untuk bisa melayani jemaaah. Jika dibandingkan jumlah jemaah yang 241.000, jumlah petugas yang 4.200 ini tidak sebanding. Jadi pastikan agar jemaah mudah mengenali kita, dengan seragam ini," ujar Khalilurahman.

Dia menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi petugas yang tidak mengenakan seragam selama di Makkah.

"Tata niat sejak sekarang, bahwa kita ada di sini untuk melayani jemaah. Buktinya itu dengan kesediaan kita mengenakan seragam ini," kata Khalil.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kemenag soal Wakaf Saham Masjid Istiqlal Masuk Bursa Efek: Bukan IPO

8 hari lalu

Pakta Pertahanan Makkah Mirip NATO, Turki Ungkap Cara 3 Negara Balas Serangan

8 hari lalu

Dana BOS Madrasah Rp4,1 Triliun Segera Disalurkan, Ini Syarat Pencairan Tahap II

8 hari lalu

Siap-Siap! Dana BOS Madrasah dan BOP RA Rp1,4 Triliun Segera Cair, Ini Jadwalnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal