Sebelumnya diberitakan, ribuan guru madrasah dari sekolah swasta di Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (11/02/2026) pagi.
Koordinator Aksi, Hasbullah menuturkan, aksi tersebut melayangkan empat tuntutan. Tuntutan pertama adalah kesejahteraan guru madrasah baik negeri maupun swasta. Dia mengungkapkan, guru madrasah hari ini terkesan didiskriminasi oleh sistem pendidikan nasional dan undang-undang.
Tuntutan kedua adalah meminta DPR untuk mendampingi Kementerian Agama dan Badan Kepegawaian Nasional untuk membuka seluas-luasnya peluang menjadi PPPK.
Ketiga, revisi terhadap undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN), Sisdiknas yang memuat pasal-pasal diskriminasi terhadap guru madrasah, mereka juga meminta agar tunjangan bagi guru madrasah swasta segera dicairkan.
Terakhir, para guru ingin adanya revisi terhadap Undang-Undang ASN, Sisdiknas yang memuat pasal-pasal diskriminasi terhadap guru madrasah. Massa aksi meminta tunjangan bagi guru swasta yang selama ini dicairkan tiga bulan sekali rutin dicairkan setiap satu bulan.