Sebelumnya, Kemenag menyampaikan kabar Indonesia darurat penghulu. Hal ini mengingat minimnya jumlah penghulu di Tanah Air.
Berdasarkan data Kemenag, Indonesia hanya memiliki sekitar 9.054 penghulu di tahun 2023. Padahal, kebutuhan nasional penghulu mencapai 16.263 orang.
Hal ini pun cukup menarik perhatian publik mengingat jumlah pernikahan di Indonesia setiap tahunnya mencapai angka 1,7 juta.