Kemenag Tegaskan Tak Ada Pelecehan Seksual Santriwati di Ponpes Katapang Bandung

Widya Michella
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) Kanwil Kabupaten Bandung menegaskan tidak ada pelecehan seksual santriwati oleh oknum ustaz di Pondok Pesantren Riyadhul Jannah 2 (RJ 2), Katapang, Bandung, Jawa Barat. Sebab pesantren tersebut tidak melakukan pemondokan bagi santri laki-laki maupun perempuan.

Berdasarkan surat yang diterima MNC Portal melalui Kepala Subdirektorat Pendidikan Pesantren Basnang Said menyatakan bahwa para santri belajar mengaji dengan sistem pulang dan pergi. Mereka datang pada sore hari dan pulang malam berkisar pukul 20.30 WIB.

"Pemberitaan yang menyatakan ada pencabulan atau pelecehan seksual terhadap sekian santri di lingkup Pondok Pesantren RJ 2, dalam bulan Agustus 2022 ini tidak benar adanya, karena di pesantren tersebut tidak ada santri yang mondok," dikutip dalam surat yang ditandatangani Kepala Kemenag Kabupaten Bandung H. Abdurrahim, Jumat (19/8/2022). 

Surat tersebut juga menerangkan bahwa ponpes RJ 2 sendiri telah terdaftar di Kemenag Kabupaten Bandung pada tahun 2014. Namun sampai dengan tahun 2022 belum terupdate di EMIS (Education Management Information System) dan juga belum melakukan pemutakhiran data ponpes.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Prabowo Hadiri Sidang Senat Universitas Kebangsaan di Bandung Hari Ini

Nasional
5 hari lalu

Menko PM, Menag, hingga Menteri PU Teken Kerja Sama Pembangunan Ponpes: Ini Sesuai Arahan Presiden Prabowo

Nasional
5 hari lalu

Duh, BNPB Ungkap Hanya 25.000 Fasilitas Pendidikan Aman dari Bencana 

Nasional
5 hari lalu

Cuma 50 Ponpes dari 42.000 yang Punya Izin Bangunan, BNPB: Waspada!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal