JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) menganjurkan kepada umat Islam di Indonesia untuk melaksanakan ibadah di rumah selama bulan suci Ramadhan untuk mencegah penularan virus corona. Termasuk tidak menghadiri atau menyelenggarakan buka puasa bersama di luar rumah.
Pesan itu disampaikan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (17/4/2020). Dia mengimbau buka puasa bersama yang biasa dilakukan di perkantoran atau tempat lainnya tidak diselenggarakan terlebih dahulu selama wabah corona masih ada.
"Kita tidak melaksanakan salat tarawih dan buka puasa bersama, kita laksanakan di rumah saja. Karena berpotensi menularkan atau tertular," katanya.
Dia meyakinkan pelaksanaan ibadah di rumah tak akan mengurangi kualitasnya. Amin juga menyebut upaya menghindari bahaya harus dikedepankan.
"Jangan sampai kita menjemput bahaya, kita berkerumun di suatu tempat, termasuk di tempat-tempat ibadah. Itu sangat berpotensi untuk kita membahayakan diri kita dan juga orang lain," kata Amin.