Kemenag Usul Tambahan Formasi Penghulu ke Kemenpan-RB, Ini Alasannya

Widya Michella
Penghulu sedang membimbing ijab kabul pernikahan. Foto: Ist.

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan formasi jabatan penghulu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Sebab kebutuhan terhadap jabatan fungsional penghulu masih kurang.

Secara nasional kebutuhan jabatan fungsional 16.263 orang, sementara yang tersedia saat ini hanya 9.054 penghulu.

"Dilihat dari kebutuhan bisa dibilang saat ini kami memang darurat penghulu. Apalagi, penghulu yang akan pensiun hingga tahun 2027 sangat banyak, mencapai 2.383 orang," kata Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin dalam keterangannya, Kamis (31/8/2023).

Menurut Zainal, kondisi ini cukup memprihatinkan. Beberapa penghulu bahkan ada yang harus melayani lebih dari satu KUA Kecamatan.

"Karena faktanya selain banyak yang pensiun, penghulu kita juga banyak yang wafat terutama pada saat pandemi covid-19 yang lalu,"kata Zainal.

Oleh karena itu, pihaknya terus berusaha untuk memenuhi kekurangan penghulu. Tahun 2023, sudah ada 950 tambahan penghulu dari jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Insya Allah tahun depan akan ada lagi penerimaan penghulu jalur PPPK. Kami berharap mereka yang berminat harus mempersiapkan diri dari sekarang,"ujarnya.

Zainal berharap Kemenpan-RB segera menetapkan formasi jabatan fungsional penghulu yang telah diusulkan. "Karena kalau formasi belum juga ditetapkan tahun ini, maka akan ada 180 penghulu yang akan pensiun tahun 2024," ungkapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Guru Madrasah Gelar Aksi Demo di Istana Besok 30 Oktober, Ini Respons Kemenag

Buletin
12 hari lalu

Biaya Haji Turun Rp2 Juta, Segini yang Dibayar Jemaah

Nasional
14 hari lalu

Kemenag Kumpulkan Peneliti dari 31 Negara, Jawab Isu Islam hingga Teknologi

Nasional
16 hari lalu

Kemenag: Dirjen Pesantren akan Ditentukan Presiden Prabowo

Nasional
18 hari lalu

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Dalami Aliran Uang dari PIHK ke Oknum Kemenag

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal