Kemendagri Akan Panggil Kepada Daerah yang Belum Cairkan Dana Pilkada

Raka Dwi Novianto
Ilustrasi Pilkada (Foto: iNews)

Sementara itu terdapat lima pemda yang transfernya kurang dari 40 persen, yaitu Kabupaten Halmahera Utara, Kota Ternate, Kabupaten Karawang, Kabupaten Yahukimo dan Kabupaten Halmahera Barat.

Sedangkan untuk pencairan terhadap Bawaslu, tercatat 203 pemda, di dalamnya ada Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Kalsel, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Kepulauan Riau, dan Provinsi Jambi, telah 100% transfer ke Bawaslu.

"Terdapat empat pemda yang transfernya kurang dari 40 persen, yaitu Kabupaten Halmahera Barat, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Taliabu dan Kabupaten Pegunungan Bintang," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Pakar Pemilu Ingatkan Kampanye Pilkada di Kampus Harus Kedepankan Dialektika Gagasan

Nasional
1 tahun lalu

KPU Pastikan Ikuti Putusan MK soal Kampanye Pilkada Boleh di Kampus

Nasional
1 tahun lalu

Rancangan PKPU Pilkada 2024: Paslon Maksimal Pakai 20 Akun Medsos di Tiap Aplikasi

Nasional
1 tahun lalu

Rancangan PKPU Kampanye Pilkada 2024: Debat Calon Kepala Daerah Maksimal 3 Kali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal