Kemendagri Dorong Penguatan Kelembagaan Perpustakaan Daerah

Wildan Catra Mulia
Rapat Koordinasi Pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Perpustakaan Tahun 2020 di Perpustakaan Nasional RI, Jakarta, Kamis (4/7/2019). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan kelembagaan perpustakaan daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Semangat itu untuk menjadikan perpustakaan sebagai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di tingkat kecamatan.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar mengatakan, penguatan tersebut tidak hanya bersifat infrastruktur, melainkan juga sumber daya manusia (SDM), baik dari segi kualitas maupun kuantitas.

"Formasi PNS untuk Pustakawan di daerah menjadi bagian pekerjaan yang tak kalah penting. Sehingga infrastruktur juga didukung oleh SDM yang mumpuni," katanya.

Hal itu disampaikan Bahtiar dalam Rapat Koordinasi Pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Perpustakaan Tahun 2020 di Perpustakaan Nasional RI, Jakarta, Kamis (4/7/2019).

Paradigma Perpustakaan yang berubah seiring perkembangan zaman, menurut dia, juga perlu dikuatkan dengan dukungan regulasi yang memadai. Terkait hal itu, Bahtiar juga turut mendorong revisi Undang-Undang Pemerintah Daerah (UU Pemda) terkait urusan wajib pelayanan nondasar menjadi pelayanan dasar.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
1 hari lalu

2 Tahun Prabowo-Gibran, Bima Arya Soroti Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah

16 hari lalu

Wamendagri soal Penyaluran Gaji ASN Lewat Kopdes: Masih Kita Kaji

16 hari lalu

Wamendagri Buka Suara soal Usulan Gaji ASN Dibayar Lewat Kopdes Merah Putih

29 hari lalu

Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Papua Dorong Kinerja dan Inovasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal