Kemendagri Gandeng ISNU Perkuat Kapasitas Penyelenggara Desa

Abdul Rochim
Pimpinan PP ISNU dan LKK-PKPD berfoto bersama usai penandatanganan MoU di Gedung Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Jakarta, Kamis (5/3/2020). (Foto/ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggandeng Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU) untuk memperkuat kapasitas penyelenggara desa. Hal itu terlihat dari penandatanganan nota kesepahaman pengelolaan pemerintahan desa, terutama Anggaran Perencanaan Belanja Desa (APBDes).

Direktur Lembaga Kajian Kebijakan dan Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa (LKK-PKPD), Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri, Abraham Raubun menuturkan, pengelolaan pemerintahan desa diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014.

Dia mengatakan, pengelolaan pemerintahan desa, berada di bawah Direktorat Bina Pemerintahan Desa. "Pada era Presiden Jokowi alokasi anggaran diperkuat sehingga menjadi krusial untuk meningkatkan kemampuan pemerintahan desa dalam manajemen desa sampai pengelolaan anggaran desa," tuturnya.

Ketua Umum PP ISNU Ali Masykur Musa mengaku sebuah kehormatan bagi ISNU dapat memberikan sumbangsih pengabdian pada NKRI. ISNU, dia memaparkan, beranggotakan ratusan guru besar, ribuan doktor dan sarjana Nahdlatul Ulama yang tersebar di seluruh nusantara.

"Ini sangat strategis karena desa adalah tulang punggung stabilitas politik dan ekonomi negara," kata pria yang biasa disapa Cak Ali ini.

MoU ini, dia mengatakan, bertujuan membantu pemerintah, dalam hal ini Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri untuk mempercepat penyusunan kewenangan desa melalui peningkatan kapasitas aparatur desa.

MoU ditandatangani Direktur LKK-PKPD Abraham Raubun dan Ketum PP ISNU Ali Masykur Musa di Gedung C lantai 2, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2020).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Abdul Wahid Tersangka KPK, SF Hariyanto Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Riau

Nasional
13 hari lalu

Partai Perindo Jadi Kekuatan Sosial Politik Indonesia, Kemendagri Ajak Sukseskan Program Prabowo

Nasional
18 hari lalu

Raperda KTR Rampung Dibahas, Pasal Pelarangan Penjualan Tetap Berlaku 

Nasional
24 hari lalu

Heboh Dana Daerah Rp234 Triliun Mengenap di Bank, DPR bakal Panggil Kemendagri-Pemda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal