Kemendagri Ingatkan Cakada Punya Tanggung Jawab Cegah Penularan Covid-19

Antara
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan digelar di tengah pandemi Covid-19. Salah satu kekhawatiran yakni penularan Covid-19 karena banyaknya calon kepala daerah (cakada) yang mengumpulkan massa. 

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar meminta tanggung jawab cakada untuk menaati protokol kesehatan. 

"Supaya ini tidak hanya menjadi beban penyelenggara dan aparat terkait, maka yang harus kita tebalkan soal tanggung jawab pasangan calon, mematuhi dan bertanggung jawab ketika terjadi pelanggaran protokol kesehatan," katanya di Jakarta, Sabtu (19/9/2020).

Dia menyebutkan aktor utama yang paling menentukan di pilkada itu adalah paslon, mereka lah yang menentukan dipatuhi atau tidaknya protokol kesehatan karena para pasangan calon kepala daerah yang mengendalikan massa.

Oleh karena itu jika melanggar protokol kesehatan, para calon kepala daerah yang ikut berkompetisi harus menerima sanksi, bahkan harusnya mendapat sanksi terberat.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
18 hari lalu

Bupati Aceh Selatan Dicopot Sementara Karena Umrah Saat Bencana, Disuruh Magang di Jakarta

Nasional
18 hari lalu

Bupati Aceh Selatan Dicopot Sementara, Disuruh Magang di Jakarta

Nasional
19 hari lalu

Kemendagri Selidiki Sumber Dana Umrah Bupati Aceh Selatan yang Pergi saat Bencana

Nasional
19 hari lalu

Bupati Aceh Selatan Diperiksa Inspektorat Kemendagri Buntut Umrah saat Bencana Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal