Kemendagri Siapkan Edaran Larangan Buka Puasa Bersama ke Pemda

Raka Dwi Novianto
Ilustrasi Kemendagri menyiapkan edaran larangan buka puasa bersama ke pemerintah daerah. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan Surat Edaran (SE) untuk pemerintah daerah terkait pelarangan buka puasa bersama pada Bulan Ramadhan 2023/1444 Hijriah. Hal tersebut menindaklanjuti Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.

Kapuspen Kemendagri Benni Irwan mengatakan, dalam surat tersebut Mendagri diperintahkan untuk memberikan arahan kepada kepada kepada para gubernur, bupati dan wali kota soal pelarangan buka puasa bersama.

"Surat sedang disiapkan untuk pemerintah daerah. Mudah-mudahan bisa segera disetujui sebelum dikirim ke daerah," ujarnya, Kamis (23/3/2023).

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan mengenai pelarangan buka puasa bersama selama Ramadhan 2023. Hal tersebut tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Film
4 jam lalu

Mulai dari Irfan Hakim hingga Wali Band Siap Jadi Teman Puasa Sepanjang Ramadan untuk Keluarga Indonesia

Health
7 jam lalu

Pola Tidur Berubah, Berikut Tips Tetap Sehat dan Bugar selama Ramadan

Kuliner
2 hari lalu

Berburu Takjil Khas Minang di Kramat Senen dari Bubur Kampiun hingga Tambusu

Soccer
2 hari lalu

Cristiano Ronaldo Puasa Ramadan di Al Nassr, Mantan Rekan Setim Bocorkan Fakta Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal