Kemendagri Siapkan Edaran Larangan Buka Puasa Bersama ke Pemda

Raka Dwi Novianto
Ilustrasi Kemendagri menyiapkan edaran larangan buka puasa bersama ke pemerintah daerah. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan Surat Edaran (SE) untuk pemerintah daerah terkait pelarangan buka puasa bersama pada Bulan Ramadhan 2023/1444 Hijriah. Hal tersebut menindaklanjuti Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.

Kapuspen Kemendagri Benni Irwan mengatakan, dalam surat tersebut Mendagri diperintahkan untuk memberikan arahan kepada kepada kepada para gubernur, bupati dan wali kota soal pelarangan buka puasa bersama.

"Surat sedang disiapkan untuk pemerintah daerah. Mudah-mudahan bisa segera disetujui sebelum dikirim ke daerah," ujarnya, Kamis (23/3/2023).

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan mengenai pelarangan buka puasa bersama selama Ramadhan 2023. Hal tersebut tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Pitra Romadoni Ungkap Alasan Prabowo Tak Tetapkan Banjir Sumatra Bencana Nasional

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Larang Pesta Kembang Api di Jakarta, bakal Terbitkan Surat Edaran untuk Pihak Swasta

Megapolitan
6 hari lalu

Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran, Ajak Ayah Ambil Rapor Anak di Sekolah

Buletin
14 hari lalu

Bupati Aceh Selatan Dicopot Sementara Karena Umrah Saat Bencana, Disuruh Magang di Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal