JAKARTA, iNews.id - Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik menampik kabar tentang adanya keterlibatan langsung di Pilkada Kota Medan 2020. Padahal pemantauan Kemendagri dilakukan setara di 32 Provinsi yang menggelar Pilkada 2020.
Akmal menyampaikan tim monitoring dan pemantauan ini selalu dibuat Kemendagri saat Pilkada berlangsung. Sehingga, bukan tahun ini saja diberlakukan, tapi juga dari Pilkada 2015, 2017, dan 2018 silam.
Tugasnya, dalam rangka memastikan semua pelaksanaan Pilkada bisa berjalan dengan baik dan lancar.
"Kita melakukan pemantauan ke 32 provinsi se-Indonesia, bukan cuma daerah tertentu, kami juga melakukan pemantauan sampai ke Jayapura, kami juga melakukan pemantauan di Balikpapan, kami juga melakukan pemantauan di seluruh daerah-daerah yang melaksanakan pilkada," kata Akmal dalam jumpa persnya di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (11/12/2020).
Akmal menegaskan tidak benar jika ada yang menyebut Kemendagri memberikan pemantauan atau perlakuan khusus di satu daerah tertentu. Dalam pemantauan itu, Kemendagri juga tak sendiri, ada pihak lain seperti Bawaslu dan aparat penegak hukum yang tentunya mengawasi ketika ada pihak-pihak yang tidak netral.