Kemendagri Tegaskan Tak Ikut Campur Pilkada Medan 2020

Felldy Aslya Utama
Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik. (Foto iNews.id/Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik menampik kabar tentang adanya keterlibatan langsung di Pilkada Kota Medan 2020. Padahal pemantauan  Kemendagri dilakukan setara di 32 Provinsi yang menggelar Pilkada 2020.

Akmal menyampaikan tim monitoring dan pemantauan ini selalu dibuat Kemendagri saat Pilkada berlangsung. Sehingga, bukan tahun ini saja diberlakukan, tapi juga dari Pilkada 2015, 2017, dan 2018 silam. 

Tugasnya, dalam rangka memastikan  semua pelaksanaan Pilkada bisa berjalan dengan baik dan lancar.

"Kita melakukan pemantauan ke 32 provinsi se-Indonesia, bukan cuma daerah tertentu, kami juga melakukan pemantauan sampai ke Jayapura, kami juga melakukan pemantauan di Balikpapan, kami juga melakukan pemantauan di seluruh daerah-daerah yang melaksanakan pilkada," kata Akmal dalam jumpa persnya di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (11/12/2020).

Akmal menegaskan tidak benar jika ada yang menyebut Kemendagri memberikan pemantauan atau perlakuan khusus di satu daerah tertentu. Dalam pemantauan itu, Kemendagri juga tak sendiri, ada pihak lain seperti Bawaslu dan aparat penegak hukum yang tentunya mengawasi ketika ada pihak-pihak yang tidak netral.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
6 hari lalu

Viral! Aksi Pemilik Toko Duel Lawan 3 Perampok Terekam CCTV

Nasional
12 hari lalu

Respons Fenomena Viralitas, BSKDN: Aspirasi Digital jadi Sinyal Penting Kebijakan

Nasional
13 hari lalu

Pemerintah Petakan Lahan Desa, Percepat Operasional Koperasi Merah Putih

Megapolitan
17 hari lalu

Kepala BSKDN: Gerakan Indonesia ASRI Harus Dimulai dari Lingkungan Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal