Kemendes dan BPIP Bersinergi Perkokoh Desa melalui Ideologi Pancasila

Felldy Aslya Utama
Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Taufik Madjid dalam Seminar Online Sosialisasi Pancasila, Selasa (6/10/2020). (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

Taufik yang juga Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) ini berpandangan bahwa semangat memperkuat desa dengan ideologi Pancasila juga sejalan dengan ketentuan perundang-undangan. Dalam hal ini, merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Desa.

Pasal 2 UU Nomor 6 Tahun 2018 menyatakan, penyelenggaran pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa harus berdasarkan pada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI, serta Bhineka Tunggal Ika.

Tak hanya itu, dalam pelaksanaan pembangunan desa, nilai Pancasila juga wajib menjadi komitmen yang harus diamalkan bagi para penyelenggara pemerintahan desa. Dengan kata lain, kepala desa ataupun anggota badan permusyawaratan desa diharuskan berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

"Ini penting, karena ini adalah dasar, ini mandat penyelenggaraan pemerintahan, pemberian pelayanan untuk terus kita meningkatkan kesejahteraan di desa," ujar dia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

MNC University Terima Kunjungan Pusat Kajian Pancasila Unindra

Nasional
3 bulan lalu

Megawati Sebut Banyak Anak Muda Tak Tahu Sejarah, Mendikdasmen: Ada Gejala Seperti Itu

Nasional
3 bulan lalu

Megawati Hadiri Pengukuhan Paskibraka di Istana Negara, Tak Ada Prabowo

Nasional
3 bulan lalu

76 Calon Paskibraka Jalani Gladi Kotor Perdana di Istana, Diiringi Hujan Deras

Nasional
3 bulan lalu

Megawati: Tenaga Perempuan Lebih Besar dari Laki-laki, Jangan Mau Kalah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal