JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi siap dipanggil Komisi X DPR terkait viralnya aksi demonstrasi pegawai Kemendikti Saintek, Senin (20/1/2025) kemarin. Kemendikti Saintek menilai, agenda pemanggilan itu juga hal biasa karena DPR punya fungsi mengawasi lembaga negara.
"Kita siap kalau ada pemanggilan seperti itu," ujar Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek, Togar M Simatupang, Selasa (21/1/2025).
Menurutnya, secara umum seluruh kementerian, tak terkecuali Kemendikti Saintek, diminta untuk mempersiapkan program kerja ditambah dengan melakukan reorganisasi atau penataan agar bisa bekerja sebaik-baiknya. Namun, dalam prosesnya, akan terjadi penyesuaian, penyelarasan dan adaptasi.
"Secara alami akan terjadi gesekan-gesekan dan tentunya itu juga diselesaikan secara internal. Diselesaikan secara internal tanpa mempengaruhi layanan kepada publik," katanya.
Dia menerangkan, pihaknya selalu memberikan laporan secara rutin baik kepada Presiden maupun pada DPR, termasuk tentang persoalan yang terjadi di kementerian.