Kemenhaj Tutup Celah Kebocoran, Libatkan Jaksa Awasi Haji

Komaruddin Bagja
Kemenhaj Tutup Celah Kebocoran, Libatkan Jaksa Awasi Haji

“Ini menjadi sejarah baru pelibatan penegakan hukum dalam penyelenggaraan haji. Kejaksaan dapat melihat secara terbuka bagaimana proses pengadaan berjalan, sekaligus mendeteksi potensi kritis atau kebocoran dalam penyediaan layanan bagi jemaah haji di Arab Saudi. Dari situ, kami dapat memberikan rekomendasi pengawasan hingga pencegahan penyimpangan sejak dini,” jelas Sarjono.

Dengan adanya kolaborasi antara Kemenhaj RI dan Kejaksaan Agung, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji Indonesia ke depan semakin dipercaya publik, berorientasi pada kepentingan jemaah, serta menjadi teladan tata kelola layanan publik yang berintegritas bagi lembaga-lembaga lain.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Menhaj: Jemaah Haji Kloter Pertama Berangkat 22 April 2026

Nasional
1 hari lalu

Jangan Tergiur! Haji Ilegal Bisa Berujung Deportasi dan Dilarang Masuk Saudi 10 Tahun

Nasional
3 hari lalu

Jelang Haji 2026, Kemenhaj Perketat Pengawasan di Bandara

Nasional
9 hari lalu

Persiapan Haji 2026 Hampir 100%, Menhaj Pastikan Jadwal On Track

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal