PURWOKERTO, iNews.id - Pemerintah daerah (pemda) mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melanjutkan program buy the service (BTS) atau subsidi angkutan perkotaan. Program tersebut dinilai efektif untuk mendorong masyarakat menggunakan angkutan umum ketimbang kendaraan pribadi.
Kepala Dinas Perhubungan Banyumas, Agus Suryono menuturkan, peruntukan subsidi BTS banyak dimanfaatkan anak-anak usia sekolah di daerah kabupaten, usia lanjut (lansia), ibu rumah tangga dan masyarakat berpenghasilan rendah.
"Kabupaten seperti Banyumas sangat membutuhkan karena peruntukannya untuk masyarakat yang sangat membutuhkan. Tetapi Sesuai dengan MoU bahwa batasan waktu harus dilakukan handover (layanan BTS ke Pemerintah Daerah) tahun 2026. Jika dialihkan ke pemerintah kabupaten kita harapkan sesuai dengan fiskal APBD sebab tidak mungkin semua kita cover," ujar Agus saat ditemui di Purwokerto dikutip, Selasa (22/7/2025).
Agus menambahkan, saat ini layanan BTS menyasar empat koridor di Banyumas. Total penumpang harian rata-rata di angka 6.000 orang per hari. Sebanyak 2.900 penumpang merupakan pelajar, sedangkan sisanya para pekerja dan masyarakat umum.
Jika Pemkab diwajibkan untuk melakukan handover layanan BTS, kemungkinan Kabupaten Banyumas hanya mampu melayani dua koridor saja. Sehingga, tidak ada pengembangan penyediaan layanan angkutan masal perkotaan karena fiskal daerah hanya cukup untuk melanjutkan yang sudah ada saja.
"Kita masih butuh peran Pemerintah Pusat agar program BTS ini bisa berjalan berkelanjutan secara bertahap," tuturnya.
Agus juga mengatakan saat ini Kabupaten Banyumas, terutama di wilayah pinggiran justru belum banyak mendapatkan layanan transportasi umum. Hal ini justru menghambat akses masyarakat untuk mengakses fasilitas kesehatan, pendidikan yang lebih lengkap di perkotaan.
"Selain itu, masih banyak rute yang belum disasar, terutama di daerah pinggiran. Jaraknya masih 22 kilometer dari pusat kota. Di sana (pusat kota) ada rumah sakit, sekolah, sehingga harapannya masyarakat di pinggiran akan lebih mudah," ucapnya.
Pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan telah menyatakan tahun 2026 tidak lagi mengucurkan anggaran untuk memberikan subsidi terhadap angkutan perkotaan seperti BTS. Harapannya, pemerintah daerah diminta untuk mengambil alih untuk melanjutkan layanan tersebut.