Program insentif penerbangan berlaku untuk periode perjalanan 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Pemesanan tiket dengan fasilitas tersebut telah dibuka sejak 20 Oktober 2026.
Untuk transportasi kereta api, pemerintah menyiapkan anggaran diskon Rp95,4 miliar dengan target satu juta penumpang. Potongan harga yang diberikan sebesar 30 persen, dengan pemesanan tiket sesuai ketentuan program mulai 7 November 2026.
Sementara itu, anggaran diskon tiket kapal laut mencapai Rp38,3 miliar untuk memberikan potongan 30 persen dari tarif dasar penumpang. Program ini ditargetkan menjangkau sekitar 414.600 penumpang, dengan pemesanan tiket bertarif khusus yang telah dibuka sejak 19 Oktober 2026.
Pada angkutan feri penyeberangan, pemerintah mengalokasikan Rp27,7 miliar untuk membebaskan 100 persen tarif jasa kepelabuhanan. Insentif ini ditargetkan menjangkau 1,42 juta penumpang dan dijadwalkan mulai berlaku pada 7 November 2026.