"Tadi usulannya tanggal 21-22 di awal ya, kemudian tanggal 4 di akhir dan seterusnya begitulah," tutur dia.
Selain kebijakan WFA, Kemenhub juga tengah menyusun SKB untuk mengatur lalu lintas selama periode Nataru 2026/2027. Salah satu poin yang dibahas adalah pembatasan operasional kendaraan berdimensi besar guna mengurangi potensi kemacetan di jalan raya.
"Untuk detailnya kita sedang bicarakan untuk SKB, yang jelas ada pembatasan nanti ya, kemudian ada rekayasa yang akan dilaksanakan sesuai dengan situasi, dan ada penentuan beberapa pelabuhan atau dermaga penyeberangan alternatif terutama Ketapang-Gilimanuk," pungkasnya.