Kemenkes menjelaskan, dr Siti Zahra Maghfira merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin yang sedang menjalani Program Internsip Dokter Indonesia di RS Sentra Medika Cisalak, Depok, Jawa Barat, sejak Mei 2026.
Menyikapi peristiwa tersebut, Kemenkes langsung berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari Kepolisian, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), Komite Internsip Kedokteran Indonesia (KIKI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), pemerintah daerah, wahana internsip, hingga pihak terkait lainnya.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan seluruh fakta dan kronologi kejadian dapat terungkap secara menyeluruh.
"Kami berkomitmen memastikan seluruh fakta dan kronologi kejadian terungkap secara utuh sebelum menyampaikan kesimpulan. Hasil investigasi ditargetkan selesai dalam waktu tiga hingga empat hari," kata Aji.
Kemenkes juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan mengenai penyebab meninggalnya dr Siti Zahra Maghfira selama proses penyelidikan masih berlangsung.