Kemenkes Izinkan Semua Rumah Sakit Buka Layanan untuk Pasien Covid-19

Sindonews
Binti Mufarida
Ilustrasi rumah sakit. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengizinkan seluruh rumah sakit membuka pelayanan pasien Covid-19. Namun mereka harus mengikuti aturan standar operasional prosedur (SOP) pemerintah.

“Pemerintah memberikan kesempatan atau mengizinkan semua rumah sakit Indonesia termasuk rumah sakit swasta untuk memberikan layanan pasien Covid-19 asalkan mereka mengikuti SOP kita, tatalaksana, juga mempunyai fasilitas,” Kata Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Abdul Kadir dari rilis yang diterima MNC Portal Indonesia, Kamis (28/1/2021).

Hingga saat ini tercatat 1.600 rumah sakit yang telah melaksanakan layanan Covid-19. Kemenkes juga meminta rumah sakit untuk menambah ketersediaan tempat tidur antara 30 sampai 40 persen.

Ada beberapa rumah sakit di beberapa kota atau provinsi yang jumlah keterpakaian tempat tidurnya berada di posisi 80 persen seperti Jakarta, demikian pula dengan Yogyakarta dan Jawa Barat.

Untuk daerah yang berada di zona kuning maka dianjurkan oleh menteri kesehatan untuk semua rumah sakit melakukan konversi tempat tidur sebanyak 30 persen dan melakukan penambahan ruang isolasi sebanyak 20 persen. Sementara untuk zona hijau diperlukan konversi tempat tidur sebanyak 20 persen dan penambahan ruang ICU sekitar 15 persen.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tim Ekspedisi Patriot ITB Luncurkan Platform Kesehatan Digital, Bantu Warga Papua Atasi Keterbatasan Obat

3 hari lalu

Update! Kemenkes Pastikan Wabah Pes Rusia Belum Masuk Indonesia

6 hari lalu

Kemenkes Integrasikan Tracing TB dengan Cek Kesehatan Gratis, Masyarakat Dapat Pemeriksaan dan Edukasi Pencegahan

10 hari lalu

Sah! Syarat Kecukupan SKP Dokter Resmi Turun, dari 250 Jadi 160 per 5 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal