Kemenkes: Rapid Test Antigen Gratis di Puskesmas Hanya untuk Telusuri Kontak Covid-19

Sindonews
Binti Mufarida
Ilustrasi alat rapid test Covid-19 (Jimi Irawan/iNews)

Sementara itu, Nadia mengatakan penggunaan RDT Antigen sebagai syarat perjalanan orang di dalam negeri mengacu pada Surat Edaran yang dikeluarkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, yang artinya secara mandiri “Ini (rapid test antigen) digunakan untuk kepentingan epidemiologi, jadi untuk mendiagnosis,” katanya.

Hasil dari pemeriksaan RDT Antigen akan dicatat dan dilaporkan sebagai kasus terkonfirmasi positif sama seperti hasil Test PCR. Namun dalam sistem pelaporannya dilakukan pemisahan mana yang berasal dari pemeriksaan RDT Antigen dan mana yang berasal dari RT PCR.

“Penggunaan rapid test antigen harus tetap memperhatikan sejumlah kriteria, di antaranya pemilihan, penggunaan, fasilitas pemeriksaan dan petugas pemeriksa, pencatatan dan pelaporan, penjaminan mutu pemeriksaan, hingga pengelolaan limbah pemeriksaan,” ucap Nadia.

Terkait dengan kriteria penggunaan, tambah dr. Nadia, misalnya pemeriksaan menggunakan rapid test antigen hanya dapat dilakukan saat fase akut, atau dalam waktu 7 hari pertama sejak muncul gejala. Hal ini untuk meningkatkan performa test.

Dalam upaya pelacakan kasus, Kemenkes bekerjasama dengan TNI dan Polri melakukan tracing hinga ke seluruh desa, kabupaten/kota, dan RT serta RW di 7 provinsi di Jawa dan Bali yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Sebelum diterjunkan ke wilayah kerjanya masing-masing para Babinsa, Babinpotmar, dan Babinpot Dirga akan diberi pelatihan menjadi tracer Covid-19.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
7 hari lalu

Tangani Korban Bencana, 126 Relawan Medis Diberangkatkan ke Aceh

Nasional
22 hari lalu

Kemenkes Identifikasi 10 Penyakit Terbanyak Pengungsi Banjir di Sumbar, ISPA Tertinggi

Buletin
30 hari lalu

Tragedi Ibu Hamil Tewas usai Ditolak 4 RS di Jayapura, Menkes Kirim Tim Investigasi

Nasional
1 bulan lalu

Sistem Rujukan Berjenjang Dihapus, DPR: Nanti Pasien Menumpuk di RS Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal