JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap untuk mengevaluasi penanganan Covid-19. Penanganan Covid-19 mendapat penilaian kategori E oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) berjanji akan berkoordinasi dengan jajaran terkait. "Semuanya nanti akan kami evaluasi," kata Ariza di Jakarta, Jumat (28/5/2021).
Dia mengaku belum mengetahui apa yang menjadi dasar pemerintah pusat memberikan nilai buruk terhadap penanganan Covid-19 di DKI.
"Nanti kami akan cek kembali apa yang menjadi dasarnya," tutur Ariza.
Meskipun begitu, Ariza memastikan, telah bekerja maksimal dalam mengatasi pandemi Covid-19 yang sudah melanda sejak tahun lalu.
"Prinsipnya kami terus meningkatkan fasilitas sarana prasarana, kemudian tenaga kesehatan juga kami tambah terus," ujarnya.
Sekadar informasi, Kemenkes memberi nilai E atau yang terburuk kepada Pemprov DKI Jakarta terkait kualitas pengendalian pandemi Covid-19 selama pekan epidemiologi ke-20, yakni 16-22 Mei 2021.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyebutkan, penilaian kualitas pengendalian pandemi itu berdasarkan tingkat laju penularan dan kapasitas respons layanan kesehatan di setiap daerah.
"Ada beberapa daerah yang masuk ke kategori D, ada yang masuk kategori E seperti Jakarta, tetapi ada juga yang masih di C artinya tidak terlalu bed occupation rate dan pengendalian provinsinya masih baik," kata Dante, Kamis (27/5/2021).