Kemenkes Sebut Tudingan AS soal PeduliLindungi Langgar HAM Tak Berdasar

Riezky Maulana
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemkes, Siti Nadia Tarmidzi. (Foto: BNPB).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjawab tudingan yang dilontarkan oleh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) ihwal dugaan pelanggaran HAM dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Menurut Kemenkes, tudingan itu sama sekali tak berdasar. 

"Tuduhan aplikasi ini tidak berguna dan juga melanggar hak asasi manusia (HAM) adalah sesuatu yang tidak mendasar," ujar Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (16/4/2022). 

Nadia mengatakan, laporan yang dirilis oleh US State Department tidak menyatakan hal tersebut seperti yang santer dibicarakan. Dia pun meminta seluruh pihak agar tidak lagi memelintir pernyataan itu. 

"Marilah kita secara seksama membaca laporan asli dari US State Department. Laporan tersebut tidak menuduh penggunaan aplikasi ini melanggar HAM. Kami memohon agar para pihak berhenti memelintir seolah-olah laporan tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran,” tuturnya. 

Nadia mengatakan, sejak pertama kali diluncurkan pada Maret 2020, aplikasi PeduliLindungi melalui fitur kewaspadaan telah berhasil melakukan upaya pencegahan pasien Covid-19 dan warga yang berisiko berkeliaran di tempat umum. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
27 menit lalu

Presiden Iran Akui Mojtaba Sempat Tak Setuju Gencatan Senjata dengan AS 

10 jam lalu

Murka! Trump Ancam Penjarakan Pihak yang Bocorkan Stok Rudal AS

10 jam lalu

Iran dan Oman Sepakati Kelola Selat Hormuz Bersama, Bagaimana dengan AS?

11 jam lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp17.923 per Dolar AS, Ini Pendorongnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal