JAKARTA, iNews.id – Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjalin kerja sama dengan perusahaan biofarmasi asal Korea Selatan Daewoong Infion untuk mempercepat penemuan terapi efektif pada penyakit Covid-19. Kerja sama itu mencakup uji klinis fase 1 terapi mesenchymal stem cell (MSC) atau sel punca mesenkimal.
Terapi sel punca bukan hal asing. Memiliki julukan “obat modern”, terapi ini diharapkan dapat mengatasi masalah gejala pernafasan akut (Acute Respiratory Distress Syndrome/ARDS) yang timbul pada pasien Covid-19.
Kerja sama ditandai dengan penandatangan ulang nota kesepahaman (MoU) Kerja Sama Uji Klinis terapi Sel Punca Mesenkimal antara Kepala Pusat Litbang Kesehatan Sumber Daya dan Yankes dengan Perusahaan Biofarmasi Daewoong Infion Korea. Penandatanganan antara lain disaksikan oleh Plt Kepala Badan Litbangkes dan President Director PT Daewoong Infion.
Kemenkes menyatakan stem cell tidak bekerja langsung membunuh virus, melainkan memiliki fungsi sebagai immunomodulator yang menekan produksi substansi-substansi reaktif penyebab hiperinflamasi dan mencederai jaringan paru. Selain itu, sel punca mesenkimal memiliki efek antifibrotik yang dapat menggantikan jaringan paru yang fibrosis atau cedera akibat hiperinflamasi.
Menurut hasil penelitian di negara lain yang diterbitkan dalam bentuk systematic review dan meta-analisis, sel punca mesenkimal telah terbukti aman, dengan efek samping minimal, dan bermanfaat menurunkan kematian dan perbaikan fungsi paru pada pasien dengan masalah gejala pernafasan akut. Produk MSC telah melalui fase uji pre-klinis, terbukti aman dan berkhasiat.