"Upaya vaksinasi akan terus dilakukan pada bulan Ramadan, karena sesuai Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 bahwa vaksinasi saat berpuasa tidak bersifat membatalkan puasa," ujar Wiku.
Vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu syarat untuk melaksanakan mudik Lebaran tahun ini. Masyarakat yang telah mendapatkan vaksin booster bisa mudik tanpa melakukan tes Covid-19.