Dia menuturkan, rekomendasi dan izin tersebut menjadi pedoman Kemenkes menggunakan vaksin jenis Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun.
"Soal Vaksin kami di peraturan keputusan Menteri Kesehatan tidak mengatur satu atau dua jenis vaksin, yang diatur adalah vaksin yang sudah memenuhi syarat EUA dari badan POM itu," tuturnya.
Sebelumnya, dia menyapaikan vaksinasi anak penting dilakukan guna mendukung proses pembelajaran tatap muka (PTM). Menurutnya, risiko terpapar anak saat PTM dapat diminimalisasi dengan vaksinasi Covid-19.
"Vaksinasi anak 6-11 tahun penting untuk mendukung pembelajaran di sekolah. Kalau dilakukan vaksin anak sekolah itu ya dia pulang ke rumah aman, biar tidak menyebar, apalagi kalau ada punya kakek nenek di rumah yang sudah usia lanjut belum divaksin," ucapnya.