Menurut Nurkholisoh, pengembangan AI tersebut telah memasuki tahap akhir. Sistem akan memindai pemberitaan media dan keterbukaan informasi perusahaan secara otomatis untuk mendeteksi perubahan dalam struktur permodalan.
Setiap aksi korporasi yang teridentifikasi akan menjadi dasar pembaruan estimasi nilai portofolio wajib pajak di dasbor. Dengan pendekatan ini, otoritas pajak diharapkan dapat memetakan potensi kewajiban perpajakan secara lebih cepat.
Dia menjelaskan, pemanfaatan teknologi tersebut juga diarahkan untuk menciptakan keadilan dalam berusaha, memudahkan wajib pajak yang patuh, serta membantu petugas memusatkan pemeriksaan pada area yang berisiko mengalami penghindaran pajak.