Dia mengingatkan apa yang dilakukan Dwi tidak elok, terlebih anaknya belum pada masanya untuk menentukan status kewarganegaraan.
"Jadi ini tentu tidak menjadi pembelajaran bagi kita semua apalagi undang-undang perlindungan anak tidak boleh memaksakan segala sesuatu kepada hak asasi anaknya ketika orang tua terlalu mengintervensi pada anaknya ini pembelajaran bagi kita semua," tuturnya.
Diketahui, Dwi Sasetyaningtyas mengunggah video yang menunjukkan kegembiraannya atas status kewarganegaraan Inggris yang didapat anak keduanya. Pernyataannya dalam video tersebut dinilai sangat tidak sensitif mengingat dia mengenyam pendidikan tinggi melalui dana publik Indonesia.
"I know the world seems unfair. Tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu," ujar Dwi dalam video tersebut.
Meskipun Dwi telah menyampaikan permohonan maaf dan berdalih bahwa ucapannya didasari rasa frustrasi pribadi, pemerintah tetap menegakkan aturan secara ketat.
LPDP menegaskan setiap penerima beasiswa memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk berkontribusi bagi bangsa setelah menyelesaikan studi.