Kemenpan RB: Tingkat Kelulusan SKD CPNS 2018 Baru 10 Persen

Felldy Aslya Utama
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan RB, Setiawan Wangsaatmaja (dua dari kiri), memaparkan perkembangan hasil seleksi CPNS 2018 di kantornya, Jakarta, Senin (12/11/2018). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Deputi Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Iwan Hermanto, mencatat persentase kelulusan tahun ini cukup mengkhawatirkan. Menurut dia, kondisi itu dapat menimbulkan kekosongan formasi. “Karena itu, panitia nasional CPNS 2018 harus merespons hal ini,” ucap Iwan.

Data dari BKN yang terhitung sejak Jumat (9/11/2018) lalu mencatat, untuk formasi kementerian atau lembaga pusat, hanya 21,28 persen peserta yang mampu melewati passing grade SKD CPNS 2018. Sementara, sebanyak 65,82 persen tidak mampu melewati passing grade karena tak lulus salah satu subujian SKD.

Selanjutnya, untuk instansi wilayah Indonesia Barat, peserta yang mampu lulus nilai ambang batas SKD hanya 3,81 persen. Sementara, sebanyak 37,71 persen tercatat tak lulus salah satu subujian dan 58,48 persen tak mampu lulus semua subujian SKD.

Untuk instansi di wilayah Indonesia Tengah, peserta yang mampu lulus nilai ambang batas SKD hanya 1,33 persen. Sementara, sebanyak, 25,98 persen peserta tak lulus salah satu subujian dan 72,69 persen tak mampu semua subujian SKD.

Berikutnya, untuk instansi wilayah Indonesia Timur, peserta yang mampu melewati nilai ambang batas SKD hanya 0,17 persen. Sebanyak, 9,24 persen tercatat tak lulus salah satu subujian dan 90,59 persen tak mampu lulus semua subujian SKD.

Ujian SKD menjadi salah satu tahap penting yang harus dilalui para pelamar CPNS agar bisa melangkah ke tahap selanjutnya yakni tes seleksi kompetensi bidang (SKB). Ujian SKD hingga saat ini masih berlangsung dan ditargetkan selesai pada Sabtu (17/11/2018) ini.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Bisnis
1 tahun lalu

Begini Cara Menghitung Nilai SKD dan SKB CPNS 2024 untuk Cek Peluang Kelulusan

Bisnis
1 tahun lalu

Kisi-kisi SKB CPNS 2024 Resmi dari Kemenpan-RB

Bisnis
1 tahun lalu

Ingat! Bocorkan Soal CPNS 2024 bakal Didiskualifikasi

Bisnis
1 tahun lalu

Pengumuman! Pelamar CPNS 2024 Boleh Pakai Nilai SKD Tahun Lalu, Ini Syaratnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal