Kemensos Larang Masyarakat Adopsi Anak Korban Gempa Cianjur Tanpa Prosedur yang Sah

Widya Michella
Anak-anak korban gempa Cianjur mengaji Alquran di tenda pengungsian (ANTARA/Laily Rahmawaty)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Sosial (Kemenesos) melarang masyarakat mengadopsi anak korban gempa Cianjur tanpa prosedur yang sah. Larangan ini dikeluarkan usai banyak beredarnya postingan di media sosial terkait pengadopsian anak tanpa melalui prosedur. 

"Larangan melakukan pemisahan anak dari orang tua kandung, keluarga sedarah, maupun pengasuh utama anak pada korban bencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur tanpa melalui prosedur," dikutip dalam akun Instagram @kemensosri, Selasa (29/11/2022).

Kemensos menegaskan bahwa imbauan tersebut diberikan untuk masyarakat yang tidak melakukan pengangkatan anak/adopsi tanpa melalui prosedur yang sah sesuai hukum.

Lebih lanjut, Kemensos mengajak masyarakat untuk melaporkan keberadaan anak hilang atau anak yang mengalami keterpisahan melalui saluran telepon Command Center Kementerian Sosial nomor Command Center 171 atau Dinas Sosial setempat. 

Selain itu, anak yang mengalami keterpisahan, maupun anak yang ditemukan dapat dilakukan melalui saluran telepon, SMS dan Whatsapp kepada Contact Person Dinas Sosial Kabupaten Cianjur nomor WA 085794568999.

"Datang langsung ke kantor Dinas Sosial Kabupaten Cianjur di Jalan Raya Bandung No.6,
Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat 43281," katanya.

Diketahui, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 323 korban meninggal dunia akibat gempa Cianjur per Senin 28 November 2022. Sementara sebanyak 9 orang masih dinyatakan hilang.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
9 hari lalu

Mensos Terima Aduan 2.500 Data Desil Bermasalah, Janji Beres dalam Seminggu

15 hari lalu

4,5 Juta Warga Terima Bansos Lebih dari 5 Tahun, Kemensos Waspadai Fenomena Demotivasi

15 hari lalu

BPS-Kemensos Buka Metodologi DTSEN, Data Bansos bakal Terus Diperbarui

18 hari lalu

Data Desil Dimutakhirkan, 4,3 Juta Keluarga Baru Kini Dapat Bansos 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal