Ketiga penerimaan uang tersebut pun sudah ia buatkan tanda penerimaan. Hakim Rianto pun kemudian memastikan besaran uang yang diterima.
"Sebesar Rp850 (juta)?," tanya Hakim yang kemudian dibantah oleh Lena.
"Yang benar berapa?" cecar Hakim.
"Rp800 (juta) Yang Mulia," jawab Lena.
Mendengar jawaban tersebut, Hakim Rianto heran. Ia pun kemudian menyatakan ada yang bermain sulap terkait penerimaan uang tersebut sehingga ada perbedaan Rp50 juta.
"Berarti ada yang sulap Rp50 juta nih. Ada yang main sulap, karena dari Kementerian Rp850 (juta) ya kan? Ada yang main sulap menjadi Rp800 (juta). Itu saudara catat?," tanya Hakim.
"Catat," jawab Lena.
Lena menyebutkan, uang ratusan juta itu digunakan partainya untuk kepentingan ke KPU.
"Jadi kegiatan itu, kegiatan apa namanya?," tanya Hakim.
"Penyerahan berkas caleg ke KPU," jawab Lena.
"Di catatan saudar, Rp800 juta itu dari mana? Apakah uang pribadi atau sumbangan pribadi atau sumbangan siapa? Disebutkan ndak?," cecar Hakim.