Kementan Cabut Keputusan Ganja Jadi Tanaman Obat

Tim iNews.id
Ganja yang memiliki nama latin "cannabis sativa" ditetapkan sebagai tanaman obat komoditas binaan Kementerian Pertanian. (Foto: Okezone).

JAKARTA, iNews.id -Kementerian Pertanian mencabut keputusan ganja menjadi tanaman obat. Hingga saat ini Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo konsisten memberantas narkoba.

"Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo konsisten dan berkomitmen mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Kepmentan 104/2020 tersebut sementara akan dicabut untuk dikaji kembali dan segera dilakukan revisi berkoordinasi dengan stakeholder terkait (BNN, Kemenkes, LIPI)," kata Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Tommy Nugraha dalam situs Kementan, Minggu (30/8/2020).

Syahrul Yasin Limpo selalu aktif melakukan edukasi bersama BNN terkait pengalihan lahan pertanian menjadi tanaman ganja. Tommy juga memastikan seluruh pegawai Kementan bebas narkoba.

"Komitmen Mentan Syahrul Yasin Limpo dalam hal ini diantaranya memastikan pegawai Kementan bebas narkoba. Serta secara aktif melakukan edukasi bersama BNN (Badan Narkotika Nasional) terkait pengalihan ke pertanian tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan, pada daerah-daerah yang selama ini menjadi wilayah penanaman ganja secara ilegal," kata Tommy.

Dalam Undang-Undang nomor 13 Tahun 2020 tentang Hortikultura, kata dia pasal 67 menyebutkan budidaya jenis tanaman hortikultura yang merugikan kesehatan masyarakat dapat dilakukan kepentingan ilmu pengetahuan dan pelayanan kesehatan. Namun kecuali ditentutkan undang-undang lain.

"Saat ini belum dijumpai satu pun petani ganja yang menjadi petani legal, dan menjadi binaan Kementan," ucap dia.

Sebelumnya, Kementan mengeluarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 104 tahun Tahun 2020, ganja masuk daftar tanaman obat di bawah binaan Direktorat Jenderal Hortikultura.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Mentan Amran Buka Layanan Aduan Beras SPHP, Lapor Penyelewengan di Nomor Ini

4 hari lalu

Mentan Amran Bongkar Modus Pengoplosan Beras SPHP: Hak Orang Miskin Diambil!

4 hari lalu

Mentan Amran Copot 8 Pejabat Bulog dan Bapanas Buntut Kasus Pengoplosan Beras SPHP

5 hari lalu

Mentan Amran Murka! Beras Subsidi Dioplos dan Dijual Harga Premium, Minta Pelaku Dihukum Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal