Ali Jamil mengatakan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung telah memetakan sawah di provinsi ini yang memiliki risiko terdampak banjir di tengah berlangsungnya musim hujan.
"Contohnya, sawah yang berada di sepanjang aliran sungai dan dekat dengan daerah pesisir seperti Mesuji yang memiliki musim tanam normal pada musim hujan, dan lokasinya biasanya ada di dekat sungai utama juga terdapat di sepanjang anak sungai," ucapnya.
Karena itu, Ali Jamil meminta agar Pemprov Lampung, khususnya Dinas Pertanian Provinsi untuk proaktif berkoordinasi dengan BPBD setempat untuk memetakan sawah yang rawan banjir dan mendaftarkannya pada program AUTP.
"Pendaftarannya mudah, cara klaimnya pun gampang, pembayaran preminya pun murah, bisa menggunakan anggaran provinsi maupun anggaran kabupaten/kota untuk pembayaran bantuan premi," ujar Ali Jamil.
Untuk diketahui, AUTP memberikan perlindungan terhadap resiko ketidakpastian dengan menjamin petani mendapatkan modal kerja untuk berusaha tani dari klaim asuransi. Dari jaminan perlindungan ini maka petani dapat membiayai pertanaman di musim berikutnya.
Diselenggarakannya AUTP ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada petani jika terjadi gagal panen sebagai akibat risiko banjir, kekeringan, dan serangan organisme pengganggu tanaman. Mengalihkan kerugian akibat risiko banjir, kekeringan, dan serangan OPT melalui pihak lain yakni pertanggungan asuransi.