Lanjutnya, Kasdi mengatakan Kementan di bawah kepemimpinan Syahrul Yasin Limpo terus mendorong penyebaran informasi publik yang berkaitan dengan program dan capaian pembangunan pertanian dengan baik, sehingga masyarakat dapat mengakses dan mendapatkan informasi.
Untuk itu, Kementan terus memperkuat peran kehumasan dengan terus mengupgrade SDM Humas Kementan, program, infrastruktur, policy dan anggaran yang memadai guna memperkuat dan memajukan informasi publik Kementan.
"PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Kementan, juga merupakan bagian penting. Semua dapat menanyakan, mencari informasi secara offline maupun online dengan tidak ada yang ditutupi namun tetap memperhatikan ketentuan informasi yang boleh dibuka untuk publik atau tidak," ujar Kasdi.
Ketua KIP Donny Yoesgiantoro mengatakan, penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu bentuk atau cara bagi Komisi Informasi Pusat untuk terus memajukan keterbukaan informasi publik di seluruh Pemerintahan/Badan Publik.
"Kami meyakini bahwa Keterbukaan Informasi Publik merupakan hal yang esensial, fundamental, prinsip dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, good governance and clean government," kata Donny.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diberikan oleh Komisi Informasi Pusat kepada Badan Publik dalam beberapa kategori Badan Publik Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif, tidak semata-mata sebagai seremonial penganugerahan, melainkan sebagai bentuk pengumuman dan pertanggung jawaban kepada publik atas pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
"Penganugerahan ini juga menggambarkan kondisi keterbukaan informasi publik pada Badan Publik Bapak dan Ibu sekalian, sehingga kita harus bersama-sama, meningkatkan komitmen untuk melaksanakan prinsip-prinsip keterbukaan informasi dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan," tutur Donny.
Sebagai informasi, pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik dilaksanakan terhadap 372 Badan Publik dengan tujuh kategori, yakni Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Perguruan Tinggi Negeri, Badan Usaha Milik Negara, dan Partai Politik.