Selain itu, hasil temuan lapangan menunjukkan bahwa terdapat beras-beras tersebut dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Praktik ini dinilai merugikan konsumen dan mencederai prinsip keadilan dalam distribusi pangan.
Arief menambahkan, pihaknya juga telah membaca informasi lain di media, perihal pengakuan salah satu pemilik toko beras di Pasar Induk Beras Cipinang, mengungkap ada pesanan sebanyak 10 ton beras dari seorang anggota DPRD Jakarta, yang dimasukkan dalam 2.000 karung ukuran lima kilogram.
Menariknya, beras itu di setiap karungnya merupakan campuran dari berbagai jenis alias oplosan. Pedagang yang tak mau diungkap identitasnya mengakui bahwa praktik ini biasa dilakukan secara terang-terangan untuk mendapatkan harga lebih murah, untung lebih banyak.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga mengungkapkan temuan mencengangkan di lapangan. Dari hasil sidak dan investigasi yang dilakukan Satgas Pangan bersama jajaran Kementan, ditemukan 212 merek beras yang diduga merupakan beras oplosan, yakni campuran antara beras medium dan premium.
“Kami tidak akan menolerir praktik curang seperti ini. Jangan permainkan rakyat dengan mengoplos beras dan menjualnya dengan harga premium. Ini bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga moral,” ucap Amran.