Pemerintah dapat memanfaatkan sentra produksi tersebut untuk memperkuat kerja sama antardaerah. Langkah ini diharapkan membantu menjaga pasokan sekaligus menekan kenaikan harga di wilayah yang mengalami kekurangan cabai.
“Bahwa dari 26 kabupaten ini ini menyumbang sekitar 65 persen dari total produksi cabai nasional. Artinya posisi kabupaten-kabupaten yang keberadaan Champion Cabai ini berada, ini adalah salah satu solusi untuk bagaimana kita dapat mengendalikan kondisi harga cabai di beberapa provinsi yang mengalami lonjakan cukup tinggi,” ungkap Sudi.
Berdasarkan data Kementan, sejumlah daerah penghasil cabai rawit pada Oktober meliputi Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, dengan produksi 24,4 ribu ton. Berikutnya, Malang, Jawa Timur, menghasilkan 10,8 ribu ton; Situbondo, Jawa Timur, 7,6 ribu ton; serta Aceh Tengah, Aceh, sebanyak 6 ribu ton.
Sementara itu, sentra produksi cabai besar meliputi Kerinci, Jambi, dengan produksi 20,2 ribu ton; Aceh Tengah, Aceh, 18,1 ribu ton; Kulon Progo, DI Yogyakarta, 4,8 ribu ton; Garut, Jawa Barat, 3,6 ribu ton; serta Simalungun, Sumatera Utara, sebanyak 3 ribu ton.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Hermawan, mengatakan pemerintah menyiapkan skema distribusi untuk mengirim cabai dari daerah surplus ke wilayah yang kekurangan pasokan.