JAKARTA, iNews.id – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam terus berkomitmen untuk mendorong kemandirian ekonomi pesantren di seluruh Indonesia melalui Program Inkubasi Bisnis Pesantren. Program ini telah berjalan sejak 2021 dan difokuskan pada pengembangan ekonomi pondok pesantren, serta pemberdayaan komunitas sekitarnya.
Hingga 2024, sebanyak 3.600 Pesantren menerima bantuan sesuai Peta Jalan Kemandirian Pesantren. Program Kemandirian Pesantren telah mengalami pertumbuhan signifikan dalam empat tahun terakhir. Pada 2021, sebanyak 105 pesantren menerima bantuan inkubasi bisnis.
Angka ini melonjak drastis dengan 504 pesantren pada 2022, kemudian 1.467 pesantren pada 2023, dan sebanyak 1.524 pesantren yang sedang dalam proses menerima bantuan pada 2024. Hingga kini, sebanyak 3.600 pesantren telah dilibatkan dalam program ini.
Badan Usaha Milik Pesantren (BUMP) juga menjadi bagian penting dari strategi ini, di mana pesantren didorong untuk mendirikan dan mengelola badan usaha mereka sendiri. Hingga 2023, sudah ada 437 BUMP yang terbentuk, dan angka ini terus meningkat dengan semakin banyaknya pesantren yang bergabung dalam program ini.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama RI menjelaskan bahwa tujuan utama program ini adalah memperkuat kapasitas ekonomi pesantren agar dapat menjalankan peran mereka secara optimal dalam pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. “Kami ingin pesantren dapat berdiri di atas kakinya sendiri, baik sebagai lembaga pendidikan maupun pelaku ekonomi,” ujarnya.
Program ini mendorong pesantren untuk mengembangkan berbagai unit usaha mulai dari industri pengolahan, perdagangan, hingga jasa. Unit usaha ini tidak hanya menjadi sumber pendapatan bagi pesantren tetapi juga menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.