Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi dalam Layanan Pertanahan dan Tata Ruang

Rizqa Leony Putri
Kementerian ATR/BPN bersama KPK menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Perilaku Misconduct dalam Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan. (Foto: dok ATR/BPN)

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin menyampaikan bahwa tugas KPK adalah melakukan berbagai upaya agar tidak terjadi perilaku korupsi, baik di kementerian/lembaga melalui fungsi penjagaan dan fungsi monitoring melalui perbaikan sistem yang ada di bidang pertanahan.

“Saya mengajak rekan-rekan di Kedeputian Koordinasi dan Supervisi untuk membangun kolaborasi antara KPK dan Kementerian ATR/BPN, yang turut diperluas hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dalam rangka menyusun regulasi serta memperbaiki sistem di bidang pertanahan,” katanya.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dan Pejabat Administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN, serta seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN se-Indonesia yang hadir secara daring. 

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Bisnis
9 jam lalu

BRILink Agen Bersiap Panen Hadiah Emas lewat Program Spesial!

Bisnis
11 jam lalu

BNI Konsisten Dorong Pemerataan Pendidikan lewat Beasiswa Nasional

Bisnis
13 jam lalu

Andalan Masyarakat, Pengguna Super Apps BRImo Tembus 47,8 Juta User

Keuangan
19 jam lalu

Hari Pendidikan Nasional, BRI Peduli Gelar Kelas Inspirasi di SDN 104 Langensari Bandung

Bisnis
20 jam lalu

BRI Imbau Masyarakat Jaga Data Pribadi, Waspada Modus Penipuan KUR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal