Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi dalam Layanan Pertanahan dan Tata Ruang

Rizqa Leony Putri
Kementerian ATR/BPN bersama KPK menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Perilaku Misconduct dalam Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan. (Foto: dok ATR/BPN)

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin menyampaikan bahwa tugas KPK adalah melakukan berbagai upaya agar tidak terjadi perilaku korupsi, baik di kementerian/lembaga melalui fungsi penjagaan dan fungsi monitoring melalui perbaikan sistem yang ada di bidang pertanahan.

“Saya mengajak rekan-rekan di Kedeputian Koordinasi dan Supervisi untuk membangun kolaborasi antara KPK dan Kementerian ATR/BPN, yang turut diperluas hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dalam rangka menyusun regulasi serta memperbaiki sistem di bidang pertanahan,” katanya.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dan Pejabat Administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN, serta seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN se-Indonesia yang hadir secara daring. 

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
1 jam lalu

Semangat Kemerdekaan, Mandiri Donor Darah Kembali Hadir Dukung Ketersediaan Darah Nasional

15 jam lalu

BNI Hadirkan Ekosistem Keuangan Digital bagi Mahasiswa Indonesia di Hong Kong

16 jam lalu

Sinergi dengan Kementerian HAM, Pemprov Jabar Dorong Implementasi HAM di Berbagai Sektor

17 jam lalu

Pemprov Jabar Ambil Alih Teras Cihampelas, Targetkan Rampung Oktober 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal