Kementerian HAM Kritik Polisi Sita Buku saat Tangkap Aktivis, Sebut Rusak Tradisi Membaca

Felldy Aslya Utama
Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi buku (foto: Pixabay)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengkritik polisi yang menyita buku-buku saat penangkapan aktivis. Penangkapan aktivis literasi di Kediri dikabarkan diwarnai penyitaan buku oleh polisi.

KemenHAM menilai, tindakan Polres Kediri tersebut kurang tepat.

"Langkah tersebut tidak sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto," ujar Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi dan Legislasi, Rumadi Ahmad, dalam keterangannya, Rabu (24/9/2025).

Rumadi menyebut, penyitaan buku tidak sesuai dengan visi Presiden Prabowo sebagaimana tertuang dalam Asta Cita. Penyitaan buku justru menginterupsi upaya pemerintah dalam memperkuat demokrasi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Regional
2 bulan lalu

Jenguk Aktivis di Tahanan, Komaruddin Hidayat: Represif Akan Lemahkan Demokrasi

Buletin
2 bulan lalu

Tokoh Gerakan Nurani Bangsa Serukan Pembebasan Aktivis dan Penegakan HAM

Regional
2 bulan lalu

Prihatin Penahanan Aktivis, Sinta Nuriyah: Mereka Anak Bangsa Berjuang untuk Kemanusiaan

Nasional
9 hari lalu

Gus Dur dan Marsinah Jadi Nama Gedung-Ruangan di Kementerian HAM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal