Kementerian HAM Kritik Polisi Sita Buku saat Tangkap Aktivis, Sebut Rusak Tradisi Membaca

Felldy Aslya Utama
Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi buku (foto: Pixabay)

"Khususnya Asta Cita I yang menekankan penguatan ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM. Tindakan penyitaan buku justru berpotensi menginterupsi upaya pemerintah dalam memperkuat demokrasi dan penghormatan terhadap HAM," ujar dia.

Penyitaan itu juga dinilai akan merusak tradisi literasi masyarakat. Padahal, Prabowo berkali-kali menyampaikan pentingnya membangun dan menjaga tradisi membaca.

"Kepolisian tidak boleh mengambil langkah eksesif yang merugikan tradisi membaca, karena membaca merupakan bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Presiden Prabowo Subianto berulang kali menegaskan pentingnya membangun dan menjaga tradisi membaca," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Regional
2 bulan lalu

Jenguk Aktivis di Tahanan, Komaruddin Hidayat: Represif Akan Lemahkan Demokrasi

Buletin
2 bulan lalu

Tokoh Gerakan Nurani Bangsa Serukan Pembebasan Aktivis dan Penegakan HAM

Regional
2 bulan lalu

Prihatin Penahanan Aktivis, Sinta Nuriyah: Mereka Anak Bangsa Berjuang untuk Kemanusiaan

Nasional
9 hari lalu

Gus Dur dan Marsinah Jadi Nama Gedung-Ruangan di Kementerian HAM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal