"Khususnya Asta Cita I yang menekankan penguatan ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM. Tindakan penyitaan buku justru berpotensi menginterupsi upaya pemerintah dalam memperkuat demokrasi dan penghormatan terhadap HAM," ujar dia.
Penyitaan itu juga dinilai akan merusak tradisi literasi masyarakat. Padahal, Prabowo berkali-kali menyampaikan pentingnya membangun dan menjaga tradisi membaca.
"Kepolisian tidak boleh mengambil langkah eksesif yang merugikan tradisi membaca, karena membaca merupakan bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Presiden Prabowo Subianto berulang kali menegaskan pentingnya membangun dan menjaga tradisi membaca," katanya.