Kementerian Imipas Nonaktifkan 5 Pejabat Lapas Cibinong usai Temuan Fasilitas Mewah, Ada Kalapas

Riyan Rizki Roshali
Inspektur Jenderal Kementerian Imipas, Rudi Setiawan. (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Langkah ini dilakukan setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai berstandar apartemen di area belakang lapas.

Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan menjelaskan, lima pejabat tersebut dinonaktifkan karena diduga bertanggung jawab atas kondisi yang ditemukan Ombudsman. Mereka selanjutnya akan menjalani pemeriksaan.

“Kami menonaktifkan 5 pejabat struktural yang diduga ya bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” ucap Rudi dalam konferensi pers, Sabtu (26/9/2026).

Lima pejabat yang dinonaktifkan yakni Kalapas Cibinong, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum.

“Akan kami lakukan pemeriksaan, bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
25 hari lalu

Menteri Imipas Dalami Peruntukan Rumah Pegawai hingga Fasilitas di Area Lapas Cibinong

26 hari lalu

Indra Kenz Bebas dari Lapas Cibinong, Menangis Berpelukan dengan Paris Pernandes

26 hari lalu

Heboh Fasilitas Mewah bak Apartemen di Lapas Cibinong, Ini Penampakan Ruangannya

26 hari lalu

Deretan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Terungkap, Ada Gym hingga Simulator Golf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal