Menteri Imipas Dalami Peruntukan Rumah Pegawai hingga Fasilitas di Area Lapas Cibinong
JAKARTA, iNews.id - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto akan menginvestigasi peruntukan bangunan yang disebut sebagai rumah pegawai di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor. Bangunan itu sebelumnya menjadi temuan Ombudsman RI.
Agus menjelaskan, hal itu dilakukan setelah mendatangi langsung Lapas Cibinong pada Jumat (25/9/2026). Dia mengatakan, investigasi diperlukan untuk memastikan bangunan tersebut benar digunakan sebagai rumah pegawai atau justru dimanfaatkan untuk kepentingan lain.
"Ini kita akan dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Ini adalah tugas kami untuk melakukan investigasi," ucap Agus dalam keterangan tertulis dikutip, Sabtu (26/9/2026).
Dia menambahkan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan fasilitas maupun praktik yang menyimpang dari ketentuan. Informasi dan temuan Ombudsman akan menjadi salah satu bahan untuk melihat kondisi di lapangan secara menyeluruh.
"Ini yang akan didalami. Jadi kalau keterangan petugas ini adalah rumah pegawai, tapi apakah dimanfaatkan untuk kepentingan yang lain, itu akan kita dalami bersama-sama dengan tim Bappisus," kata dia.