Proyek KPBU penggantian dan/atau duplikasi Jembatan Callender Hamilton di Pulau Jawa meliputi penggantian dan/atau duplikasi terhadap 37 Jembatan CH eksisting dengan jembatan Steel Box Girder, Steel I Girder beserta bangunan pelengkap (termasuk Structural Health Monitoring System/SHMS) serta O&M selama masa layanan.
Proyek ini dilaksanakan oleh PT Baja Titian Utama sebagai Badan Usaha Pelaksana dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) sebagai penjamin. Masa konsesi proyek ini 12 tahun terdiri dari 2 tahun masa konstruksi dan 10 tahun masa layanan.
Pembangunan fisik akan dimulai pada 2022 dan selesai pada 2023. Biaya investasi sebesar Rp 2,199 triliun yang dibiayai oleh Bank Mandiri. Bentuk KPBU yaitu Design-Build-Finance-Operate-Maintenance-Transfer dengan skema pengembalian investasi berupa pembayaran ketersediaan layanan/availability payment.
Menteri Basuki menekankan pada pelaksana agar mengutamakan kualitas pembangunan infrastruktur, baik dari segi kualitas keuangan maupun kualitas fisik. Sebab pelaksanaan KPBU diawasi oleh banyak pihak, seperti Kementerian Keuangan, PT PII dan pihak perbankan. Di samping itu Menteri Basuki juga mengajak berkolaborasi untuk pemenuhans umbe daya manusia (SDM) dengan memanfaatkan mahasiswa Politeknik PU prodi Jalan dan Jembatan yang akan lulus pada 2022.
Jembatan Callender Hamilton mulai dibangun di Indonesia pada pertengahan tahun tujuh puluhan, jembatan tersebut direncanakan mampu memikul 100% Beban Standar Bina Marga Tahun 1970. Jembatan CH direncanakan sedemikian ekonomis, sehingga menghasilkan dimensi dari rangka batangnya relatif keeil bila dibandingkan dengan jembatan rangka baja tipe lainnya seperti rangka baja Belanda, Austria dan Australia.