Kondisi diperparah dengan ekonomi ibu SL yang miskin hanya seorang buruh cuci. Namun, faktor usia tidak mampu lagi bekerja. “Untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya hanya menggantungkan dari pemberian para tetangga di sekitar rumah," ujar Asep.
Sementara itu, pekerja sosial Balai Phala Martha Kusman menyampaikan bahwa Balai Phala Martha hadir untuk mengevakuasi salah seorang ODGJ guna mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi Bogor.
"Usai mendapatkan perawatan medis di RS, SL akan mendapatkan layanan ATENSI Balai Phala Martha bersinergi dengan LKS Rumah Pulih Jiwa dalam penanganan SL," ucapnya.
Balai Phala Martha sebagai UPT Kementerian Sosial yang bertugas memberikan langsung layanan asistensi rehabilitasi sosial (ATENSI) kepada Penyandang Disabilitas Mental (PDM) atau ODGJ mulai 2021. Khususnya, di dalam memberikan layanan menggunakan pendekatan yang berbasiskan keluarga, komunitas dan residensial sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 16 Tahun 2020.
(CM)